Senin, 17 April 2017

Makalah: TBSU Medan

Konstelasi Sastra Sumatera Utara di Tengah Tantangan Global
Oleh: Syaiful Hidayat, S.S.


Globalisasi menempatkan budaya massa: konsumerisme dalam peradaban baru negara berkembang lewat kemajuan teknologi komunikasi dan telekomunikasi. Konstelasi sastra Sumatera Utara dalam menghadapi tantangan global bergerak fluktuatif. Sastra modern Sumatera Utara yang menjadi avan garde sastra Indonesia mulai terhenti saat globalisasi makin menembus batas-batas bangsa dan negara: tidak mampu menembus jajaran elite sastra Indonesia. Keadaan semakin tragis ketika Sumatera Utara terjebak pada pelarangan sastra, keterbatasan sastra koran, dan polemik yang merugikan kemajuan sastra Indonesia di tengah tantangan global.


I
Konstelasi Globalisasi

Globalisasi dengan cepat menyergap kehidupan manusia Indonesia dan merambah ke pelosok Sumatera Utara. Globalisasi telah menempatkan selera manusia terhadap perwujudkan keinginan pada tatanan baru menggantikan segala sesuatu yang terlanjur dianggap ketinggalan zaman. Sesuatu yang datang dari luar diri dan kelompok pun menjadi daya tarik tersendiri, terutama sesuatu yang berasal dari Eropa dan Amerika. Kesilauan artistik manusia Indonesia sebagai karakter warisan penjajahan dengan cepat membuka ruang pada budaya konsumen. Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pendidikan rata-rata tamat SMA menjadi pasar yang subur untuk konsumsi kekuatan simbolik: menaikkan prestise.
Budaya konsumen yang mengiringi tatanan hidup global telah memasukkan orang-orang Batak dan Melayu di Sumatera Utara pada orbit konsumsi budaya massa. “Budaya konsumen membuka kemungkinan untuk konsumsi produktif, dalam arti menjanjikan kehidupan pribadi yang indah dan memuaskan: menemukan kepribadian melalui perubahan diri dan gaya hidup.” (Featherstone, 1988:53). Oleh karena itu, muncul proteksionitas budaya konsumen dengan memandang budaya konsumen sebagai sebuah paham, seperti terlihat pada Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mencatat bahwa konsumerisme merupakan, “gerakan atau kebijakan untuk melindungi konsumen dengan menata metode dan standar kerja produsen, penjual, dan pengiklan; paham atau gaya hidup yang menganggap barang-barang (mewah) sebagai ukuran kesenangan, kebahagiaan, dsb; gaya hidup yang tak hemat.” (Tim, 2005:589).
Negara-negara berkembang menghadapi kesulitan dalam untuk menciptakan proteksionisme budaya untuk memelihara budaya-budaya asli. Hal ini disebabkan, “budaya massa dipersiapkan untuk menjadi budaya universal yang mendorong ekspansi kekaisaran dan bersamaan dengan itu perbudakan kesadaran nasional tiap-tiap negara.” (Featherstone, 1988:67). Globalisasi budaya massa tersebut menembus batas-batas negara dan bangsa dengan menggunakan kemajuan yang diperoleh bidang komunikasi dan telekomunikasi. Anak-anak bangsa ini dapat dengan segera mengakses laman-laman yang terdapat di internet, bahkan semakin cepat berkat “Goggle” yang membantu menembus situs-situs porno hingga situs manusia beradab. Anak-anak Indonesia dengan cepat antre untuk membeli novel Harry Potter atau makan di Kenntucy Mc Donald dan nonton film Hollywood. Ternyata berdasarkan hasil penelitian yang cermat sejak abad XIX di Inggris menemukan kenyataan bahwa, “Dominasi budaya yang progresif ini, sering diarahkan ke imperialisme budaya atau imperialisme media, telah dianggap sebagai ciri Amerikanisasi.” (Featherstone, 1988:68). Akan tetapi, Alvin Toffler berkeyakinan bahwa, “Ketika komputer bertebaran di Asia...maka kita akan menyaksikan pula suatu arus keuangan, kebudayaan, dan pengaruh lain yang kuat dari Timur ke Barat.” (Toffler, 1987:186).
Konstelasi globalisasi di atas memberi kenyataan bahwa gambaran yang diinginkan dapat saja berubah dengan sertamerta menjadi gambaran yang disangkal. Pada tingkat tertinggi, globalisasi budaya massa akan memunculkan sebuah peradaban baru dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam kehidupan masyarakat negara berkembang yang tidak memiliki local genius dalam menghempang progresivitas globalisasi tersebut. Hal ini disebabkan, “Proses peradaban itu dicetuskan tanpa sengaja dan tanpa rencana dan didorong maju oleh dinamika inheren yang terkandung dalam hubungan kait-mengait antara anggota masyarakat, oleh perubahan khusus dalam bagaimana menata kehidupan sosial manusia.” (Elias, 1988:6).
Progresivitas globalisasi budaya massa yang mengiringi simbolisasi budaya konsumen pada suatu sisi membelenggu kekebasan naluri dan afeksi. Semakin terikat setiap anggota masyarakat secara fungsional pada kegiatan masyarakat lain maka semakin terbatas kesempatan baginya untuk melampiaskan naluri dan afeksinya. “Oleh karena itu apa yang terasa kehilangan dalam kehidupan sehari-hari lalu diganti dengan impian, buku cerita dan gambar: kaum ningrat yang sudah menjadi pejabat istana lalu membaca tentang petualangan ksatria dalam buku novel dan kaum burjois menonton film yang menyajikan adegan kekerasan fisik dan nafsu asmara.” (Elias, 1988:19). Bahkan, “sastra Eropa modern ditulis oleh kelompok kelas menengah karena kelompok bangsawan selalu mencari waktu untuk bersantai, sedangkan kelas bawah hanya mempunyai kesempatan yang sangat terbatas untuk memperoleh pendidikan.” (Wellek dan Warren, 1989:112). Kaum bangsawan tercatat sebagai pelindung sebelum diambil alih oleh para penerbit yang bertindak sebagai agen pembaca.

II
Konstelasi Sastra

Sastra berkorelasi dengan ungkapan perasaan masyarakat. Sastrawan sebagai subjek kolektif memosisikan diri menjadi subjek individual dan subjek transindividual. Oleh karena itu, sastra berpotensi menjadi lambang simbolisasi dalam budaya konsumtif. Tidak mengherankan apabila karya sastra pun mengikuti selera artistik yang cenderung berpihak pada selera massa. Tatanan sastra populer ini harus berhadapan dengan para avan garde susastra yang menjadi titik tolak penulisan sejarah sastra Indonesia. Hal ini terlihat dari penulisan sejarah sastra Indonesia sejak pemunculan Balai Pustaka dan berbagai buku sastra semacam leksikon, eksiklopedia, dan buku pintar yang mendasarkan diri pada keberadaan susastra daripada sastra pop.
Sastra Indonesia menempatkan sastra dan sastrawan dari Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebagai pelopor sastra modern Indonesia. Konstelasi sastra itu menumbuhkan Kota Medan dan Kota Padang sebagai pusat sastra Indonesia yang utama di luar Pulau Jawa. Sastrawan dari kedua wilayah ini kemudian saling memberi warna sehingga muncullah Chairil Anwar dan Hamka sebagai orang Minang yang secara bersamaan melekat sebagai orang Medan. Sebaliknya, Sutan Taksir Alisjahbana dan Mochtar Lubis sebagai orang Medan yang merasakan atmosfer sastra Minang. Mereka merupakan bagian dari kelas menengah Hindia Belanda yang memperoleh pendidikan sehingga terampil dalam mengekspresikan gagasannya, pandangan hidup sebagai subjek kolektif.
Konstelasi, keadaan yang dapat dibayangkan tentang sastra Sumatera Utara berada dalam tegangan terus-menerus antara estetika susastra, roman picisan, dan noveau roman. Konstelasi sastra Sumatera Utara dapat dipetakan pada lima periode. Kelima periode ini telah menempatkan sastra Sumatera Utara dalam tatanan globalisasi sehingga menempatkan para sastrawan dari Sumatera Utara sebagai pelopor pembaruan estetika sastra Indonesia. Di sisi lain, para sastrawan Sumatera Utara yang melihat kecenderungan bangsa Indonesia yang konsumtif membidik sastra populer sebagai media ekspresi dalam menghadapi tatanan global.
Periode pertama, sastra Sumatera Utara yang terkenal dengan nama “Sastra Medan” menorehkan kisah keberhasilan para imigran. Karya sastra dan sastrawan dari Sumatera Utara memperoleh kejayaan di Jakarta. Bahkan, para sastrawan yang berhasil di perantauan tidak kembali lagi ke kampung halaman. Hal ini mengisyaratkan kekuatan kultur Batak dalam keseluruhan hidup masyarakat Sumatera Utara. Bagi orang Batak,
Bulu siambuluan,
manang langge dihalanggean,
huta ni damang hatubuan,
ndang marimbar tano hamatean.
Ungkapan tradisional sedemikian ini menunjukkan bahwa bagaimanapun juga tanah kelahiran di kampung halaman, tetapi tanah kematian tidaklah harus di kampung halaman. (Harahap dan Siahaan, 1987:90)

Pada periode pertama ini penerbitan karya sastra masih dikuasai oleh Balai Pustaka sebagai agen pembaca sekaligus agen pemerintah. Di sinilah muncul “Anak Medan” seperti Merari Siregar yang mengenalkan novel Azab dan Sengsara dan M. Kasim yang mengenalkan cerpen-cerpen Teman Duduk. Pemunculan mereka diikuti oleh migrasi sastrawan ke Pulau Jawa dengan berbagai kepentingan, seperti Amir Hamzah, Sanusi Pane, Sutan Takdir Alisjahbana, Armijn Pane, dan Chairil Anwar. Para imigran sastra Medan ini tidak sekedar hadir dan ada tetapi hadir dan memberi corak baru estetika sastra Indonesia dalam novel, cerpen, puisi, dan drama/film.
Periode kedua, industri roman picisan Medan memasuki estetika susastra Indonesia yang justru dipelopori oleh “Anak Medan”. Istilah “roman picisan’ merupakan penamaan yang diberikan Parada Harahap terhadap novel/roman yang bermutu rendah (sepicis = 10 sen) dalam polemiknya dengan Matu Mona pada tahun 1939. Pada waktu itu muncul Abas Hasan dengan novel Kasih Tak Putus (Penerbit Sagara Medan, 1929), Matu Mona antara lain menulis Pacar Merah Indonesia (1938) dan Zaman Gemilang (1939) terbitan Centrale-Courant en Boekhandel Medan, A. Hasjmy dengan novel Suara Azan dan Lonceng Gereja (NV Sjarikat Tapanoeli, Medan, 1939), dan Hamka dengan novel Merantau ke Deli (Badan Penerbitan Tjerdas, Medan, 1941).
Di antara deretan roman picisan terdapat karya Joesoef Sou’yb yang terkenal dengan serial novel Elang Laut dan novel-novelnya yang lain seperti Leburnya Kota Warsawa terbitan Tjerdas Medan (1939) dan Paderi terbitan Tjerdas Tebingtinggi (1949). Tahun 1950-an hingga 1960-an merupakan kelanjutan industri roman picisan yang dipelopori para penerbit, seperti pemuatan novel hiburan pada majalah roman “Rindu” pimpinan Doremi, “Ultra” pimpinan A.K. Rangkuti. Demikian juga roman populer atau roman detektif yang diterbitkan Pustaka Andalas pimpinan A. Karim, Pustaka Kesatuan pimpinan S.M. Taufik, Menara pimpinan Saiful UA, dan Seminar pimpinan Joesoef Sou’yb. Pada waktu itu, 1955, muncul Amras dengan novel Rangkaian Nafsu (U.P. Puspa Sari Medan), Don Jon dengan novel Gejolak Nafsu (Pustaka-Penerbit Ros Medan), serta Das dan Djal’s dengan novel Kebaya Nylon (Penerbit-Pustaka Ros). Hebatnya, industri roman picisan Medan didukung para penerbit dan pembaca sehingga diiklankan seperti iklan novel susastra masa kini.
Periode ketiga, sastra Sumatera Utara terjebak konflik politik sebagai panglima yang dijalankan oleh pemerintah Orde Lama. Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) yang didukung oleh PKI (Partai Komunis Indonesia) berhadapan dengan sastrawan pendukung Manifes Kebudayaan. Bokor Hutasuhut sebagai sastrawan imigran dari Tapanuli memegang peranan penting dalam penandatangan Manifes Kebudayaan. Pada masa itu muncul estetika sastra: seni untuk seni yang dipelopori oleh Iwan Simatupang dengan nouveau roman Merahnya Merah (1968), Ziarah (1969), Kering (1969), da Koong (1975). Novel estetika baru berhadapan dengan susastra Penakluk Ujung Dunia karya Bokor Hutasuhut (Manifes Kebudayaan) atau Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer (Lekra). Kemudian di Medan, muncul kumpulan puisi Ribeli 1966 karya Aldian Aripin, Djohan A. Nasution, dan Z. Pangaduan Lubis dalam format perlawanan terhadap gerakan politik sebagai panglima dan sastra yang mengabaikan estetika sastra itu sendiri.
Periode keempat,  poros sastra Medan-Penang sebagai perwujudan sastra Sumatera Utara dan kawasan utara Malaysia.  Periode ini merupakan peningkatan jaringan sastra dari poros sastra Medan-Jakarta yang dibangun oleh sastrawan kelahiran Sumatera Utara sejak zaman Hindia Belanda. Sastrawan Medan seperti A. Rahim Qahhar dan Lazuardi Anwar membuka jaringan baru sastrawan dalam Dialog Utara sebagai sarana bertemu dan menerbitkan karya sastra dari Sumatera Utara dan kawasan utara Malaysia. Dialog Utara yang terus berlangsung hingga kini terus membuka diri dan meninggalkan para sastrawan yang tidak ingin mengglobalkan pertemuan tersebut.
Poros sastra Medan-Pedang membawa keuntungan bagi sastrawan Medan dan sekitarnya. Karya-karya sastra mereka diterbitkan dan dibacakan di berbagai kota di Malaysia sehingga sastrawannya diberi penghasilan yang layak. Novel-novel yang sempat diterbitkan oleh Penerbit Marwilis adalah Langit Kirmizi (1987) dan Melati Merah (1988) karya A. Rahim Qahhar, Dendam Pemburu (1987), Berdirinya Suatu Kebenaran (1991), Si Mardan (1991), dan Orang-orang Hukuman (1993) karya R. Effendi Ks., Mutiara Berserakan (1988), Derai-derai Tangis (1988), Mereka yang Menebus Dosa (1988), dan Sepanjang Kaki Langit (1989) karya Maulana Syamsuri. Di samping itu, Marwilis Publisher & Distributors Sdh. Bhd. Malaysia menerbitkan novel Teka-Teki karya Damiri Mahmud (1988) dan novel Pantai Barat karya Bokor Hutasuhut (1989).
Periode kelima, sastra Sumatera Utara angkatan 2000 sebagai sebuah angkatan yang tidak didasarkan oleh pencapaian estetika sastra yang baru. Angkatan ini mengikut pada angkatan sastra yang muncul secara nasional setelah peristiwa reformasi 1998. Pada saat ini para sastrawan yang berlatar belakang pendidikan tinggi bergabung dengan sastrawan otodidak untuk kembali menembus dominasi Jakarta. Harta Pinem, YS Rat, Thompson Hs., Afrion, S. Ratman Suras, Teja Purnama, Suyadi San, Idris Siregar, dan para pemuda yang berprofesi sebagai sastrawan yang memajukan sastra Medan/Sumatera Utara. Pada masa ini, sastrawan Sumatera Utara banyak mengelompokkan diri pada forum-forum sastrawan seperti FKS (Forum Kreasi Sastra), Arsas (Arisan Sastra), dan FSSU (Forum Sastrawan Sumatera Utara) atau Omong-omong Sastra yang sudah berdiri sejak 20 Juli 1976. Akan tetapi, konstelasi sastra itu tetap menjadikan Medan/Sumatera Utara tidak mempunyai karya monumental yang dapat mewakili pencapaian estetika sastrawan dari Sumatera Utara.
III
Pelarangan Sastra


Konstelasi sastra Sumatera Utara ditandai oleh pelarangan sastra sebagai sesuatu yang bertentangan dengan tatanan global. Globalisasi yang menyebarluaskan prinsip-prinsip kebebasan kreatif dan demokratisasi menolak setiap pelarangan terhadap penerbitan karya sastra. Oleh karena itu, prinsip-prinsip poetika sastra yang dikembangkan oleh Aristoteles lebih disenangi daripada poetika sastra Plato. Aristoteles menyatakan bahwa karya seni/sastra merupakan peniruan yang mampu memberikan proses katarsis, penyucian jiwa manusia. Sebaliknya, poetika sastra Plato membenarkan pelarangan sastra karena menganggap karya seni dapat merusakkan jiwa manusia dan negara hanya memerlukan karya yang berisi kepahlawanan, bertindak sebagai panglima perang.
Pelarangan sastra di Sumatera Utara ternyata memiliki sejarah yang panjang. Pada bulan September 1919, harian Benih Merdeka yang terbit di Medan menerbitkan sebuah pantun berjudul “Nasibnya Hindia” karya penulis yang menggunakan nama samaran Van Aarde, sehingga membuat pemerintah Hindia Belanda merasa sangat terpukul. Pantun itu antara lain tertulis, “Hindia bukan tanah wakaf/Hindia bukan nasi bungkus/Hindia bukan rumah komedi/”. Muhammad Yunus sebagai pemimpin redaksi terpaksa ditangkap karena dianggap melanggar kode etik pers Hindia Belanda. “Tetapi delik tersebut kandas di tengah jalan, karena kalimat-kalimat tersebut itu tidak melanggar hukum, tegasnya tidak dapat dihukum (net vervolgbaar).” (Muhammad, 2001:12)
Tragedi Hindia Belanda ternyata tidak membuat pejabat pemerintahan mengkaji diri terhadap simbolisasi sastra sebagai bagian tidak terpisahkan dari budaya massa di era globalisasi. Pada tanggal 12 Oktober 1968, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan menyita Majalah Sastra yang memuat cerpen “Langit Makin Mendung” karya Kipanjikusmin yang dianggap menghina agama Islam. Kantor majalah Sastra di Jakarta pun didemonstrasi sekelompok orang. Sastrawan Medan menolak tindakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dari sudut hukum dan sastra dalam penerbitan stensilan berjudul “Responsi”. Sastrawan Medan seperti Sori Siregar, Z. Pangaduan Lubis, Rusli A. Malem, Zakaria M. Passe, dan Djohan A. Nasution bersama sastrawan lain seperti Trisno Sumardjo (Ketua DKJ), Djajakusuma (Ketua BPTNI), Umar Kayam (Dirjen Film, Radio, dan TV), dan Slamet Sukirnanto (Anggota DPR/MPRS) menolak penyitaan majalah itu sebagai sikap tidak berbudaya dan menghambat kebebasan kreatif. Mereka harus berhadapan dengan Departemen Agama, didukung Hamka yang merasa tersinggung dengan cerpen tersebut dan menganggap pengarangnya pantas dibunuh. Akhirnya, tanggal 28 Oktober 1970, hakim menjatuhkan vonis terhadap H.B. Yasin sebagai pemimpin redaksi majalah Sastra dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun untuk mempertanggungjawabkan pemuatan cerpen “Langit Makin Mendung” tersebut.
Pelarangan sastra kembali terjadi di Medan. Pada 31 Agustus 1975, puisi A. Rahim Qahhar berjudul “Pastur Jongkok di Betis Perawan” bersama puisi Bambang Eka Wijaya berjudul “Bulan Anggur”, dan puisi Gunawan Tampubolon berjudul “Tuhan di Balik BH Pelacur” dimuat dalam rubrik Wahana pada harian Sinar Indonesia Baru (SIB). Ketiga puisi itu dianggap menghina agama Islam di saat umat Islam melaksanakan ibadah puasa ramadhan sehingga SIB dibredel oleh ABRI. Bambang Eka Wijaya sebagai pemimpin redaksi sempat dipenjara -karena puisinya “Bulan Anggur” menceritakan kehidupan sastrawan yang gemar minum-minuman keras dan hal ini disimbolikkan dengan nama-nama malaikat-, sedangkan A. Rahim Qahhar -yang menulis puisi “Pastur Jongkok di Betis Perawan” menceritakan saat seorang pastur sedang jongkok memilih durian, datanglah seorang perempuan Cina yang memakai rok mini tepat di samping sang pastur untuk membeli durian- hanya dipanggil sebagai saksi. Dia bisa membuktikan bahwa puisi yang diterbitkan oleh SIB bukan dia yang mengirimkan namum diminta oleh A.A. Bungga sebagai redaktur SIB waktu itu, untuk diterbitkan. Padahal, menurut penyairnya, puisi ini sebenarnya adalah puisi pertamanya yang dimuat di surat kabar.
Pejabat Kota Medan ternyata tidak kenal menyerah untuk mencampuri urusan proses kreatif sastrawannya. Ketika globalisasi semakin menemukan bentuk dalam kehidupan masyarakat Sumatera Utara, pejabat swasta Kota Medan pun turun tangan “menukangi” novel yang muncul pada penerbitan media massanya. Media massa sebagai alat mengglobalkan gaya hidup modern bagi pengusaha Medan harus dijaga stabilitasnya sehingga terpaksa “mengobok-obok” kehidupan yang digambarkan oleh sastrawan dalam karyanya. Novel Api dan Pintu-Pintu Keampunan (Maghfirah) karya Maulana Syamsuri terjebak dalam pelarangan sastra dengan alasan mengandung unsur SARA. Novel Api: Novel Prahara Perkosaan Massal Mei 1998 harus mengalami revisi hingga bisa tamat penerbitannya di SKH Analog Medan (Februari 2003 diterbitkan dalam bentuk buku oleh Sastra Novela Medan). Novel Pintu-Pintu Keampunan (Maghfirah) terhenti penerbitannya pada edisi ke-45 sebagai cerita bersambung SKH Analisa Medan (Tahun 2006 diterbitkan secara lengkap dalam bentuk buku oleh Sastra Novela Medan).


IV
Sastra Sumatera Utara

Konstelasi sastra Sumatera Utara pada hakikatnya berkembang sejalan dengan perkembangan globalisasi budaya massa. Penduduk Provinsi Sumatera Utara yang multietnik merupakan modal penting dalam kelangsungan tatanan global. Kedatangan imigran Jawa, Cina, dan Tamil ke Sumatera Utara merupakan konsekuensi logis dari tantangan global yang harus dihadapi oleh masyarakat Batak dan Melayu yang justru bermigrasi ke Pulau Jawa dan Semenanjung Malaya. Bahkan, komposisi penduduk yang didominasi para imigran –Jawa (33,40%), Batak Toba (25,62%), Angkola-Mandailing (11,27%), Nias (6,36%), Melayu (5,86%), Karo (5,09%), Cina (2,71%), Minangkabau (2,04%), Aceh (0,97%), dan Pakpak (0,73%)- menjadikan Sumatera Utara sebagai “Indonesia Mini” dalam menghadapi tantangan global.
Globalisasi budaya massa telah menempatkan kemajuan teknologi komunikasi dan telekomunikasi sebagai media berekspresi para sastrawan Sumatera Utara. Oleh karena itu, surat kabar menjadi media penerbitan yang mendominasi konstelasi sastra Sumatera Utara dalam menghadapi tantangan budaya global. Tantangan global yang cenderung mengedepankan kebebasan berkreasi ternyata tidak berlaku mutlak karena masih terdapat pelarangan dari pejabat publik dan “campur tangan” agen pembaca di Sumatera Utara. Akhirnya, sastrawan Sumatera Utara berada dalam posisi dilematis, sebagian memilih bermigrasi mengikuti jejak para leluhurnya ke berbagai kota Indonesia dan Malaysia atau tetap bertahan di tanah kelahiran yang juga menjadi tanah perantau bagi yang bermigrasi seperti perantau dari Sumatera Barat.
Estetika sastra yang berkembang dalam karya sastra Sumatera Utara bermula dari estetika sastra konvensional yang berkekuatan pada budaya, agama, dan tantangan global. Estetika itu mendapat tantangan dari generasi roman picisan yang melanda Kota Medan. Akan tetapi, roman picisan seharga 2 picis yang berkisah cinta, detektif, dan petualangan ternyata menjadi penanda estetika sastra Indonesia. Armijn Pane meluncurkan novel Belenggu sebagai novel yang berani menampilkan adegan cinta yang terlarang dalam adat istiadat Indonesia. Bahkan, Armijn Pane mengeksploitasi seks pada film Antara Bumi dan Langit (H/P, 70 menit) produksi Stichting Hiburan Mataram dan FPN, dengan sutradara Dr. Huyung [Hinatsu Eitaro] prajurit Jepang keturunan Korea yang masa pendudukan Jepang ditugaskan untuk menguasai dunia sandiwara Indonesia tetapi setelah kemerdekaan menyebarkan pengetahuan teater dan film antara lain pada Usmar Ismail. Film yang skenario dan cerita aslinya ditulis oleh Armijn Pane ini menjadi film pertama Indonesia yang menampilkan adegan ciuman. Setelah mendapat protes diadakan revisi, film ini diedarkan dengan judul Frieda.
Konstelasi sastra yang akhir-akhir ini dihebohkan oleh Taufiq Ismail dan kawan-kawan dengan polemik Gerakan Syahwat Merdeka merupakan konflik yang bersinggungan dengan isi sastra yang pernah dikembangkan oleh sastrawan Sumatera Utara. Gerakan melawan eksploitasi seks itu merupakan local genius budaya Indonesia terhadap tatanan hidup global. Oleh karena itu, sastra Sumatera Utara perlu menggalang kekuatan dengan sastra kawasan Sumatera yang memiliki karakter kemelayuan yang relatif sama. Bahkan, sastra dan sastrawan kawasan ini menjadi pelopor kebaruan estetika sastra Indonesia yang perlu “pulang kampung” memajukan dan mengglobalkan sastra dari kekuatan local genius hasil kreasi sastrawan Sumatera yang menumental.

V
Daftar Pustaka


Ahmad, Awaluddin (ed.). 2002. 25 Tahun Omong-omong Sastra: Makalah yang Dibentang, Bandingan, serta Publikasinya. Medan: Sastera Leo.
Aiyub, Z. Pangaduan Lubis, dan D. Syahrial Isa. 2000. Sejarah Pertumbuhan Sastra Indonesia di Sumatera Utara. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Dahlan, Muhidin M. Dan Mujib Hermani (ed.). 2004. Pleidoi Sastra: Kontroversi Cerpen Langit Makin Mendung Kipanjikusmin. Jakarta: Melibas.
Elias, Noerbert. 1988. “Kerangka untuk Sebuah Teori Peradaban” dalam Hans-Dieter Evers(ed.). Teori Masyarakat: Proses Peradaban dalam Sistem Dunia Masyarakat. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Featherstone, Mike. 1988. “Budaya Konsumen, Kekuatan Simbolik dan Universalieme” dalam Hans-Dieter Evers (ed.). Teori Masyarakat: Proses Peradaban dalam Sistem Dunia Masyarakat. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Harahap, Basyral Hamidy dan Horman M. Siahaan. 1987. Orientasi Nilai-nilai Budaya Batak: Suatu Pendekatan terhadap Perilaku Batak Toba dan Angkola-Mandailing. Jakarta: Sanggar Willem Iskander.
Kristanto, J.B. 1995. Katalog Film Indonesia 1926-1995. Jakarta: Grafiasri Mukti.
Muhammad TWH. 2001. Sejarah Perjuangan Pers Sumatera Utara. Medan: Yayasan Pelestarian Fakta Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sugono, Dendy (ed.). 2003. Ensiklopedia Sastra Indonesia Modern. Jakarta: Pusat Bahasa.
Toffler, Alvin. 1988. Kejutan dan Gelombang (Alihbahasa oleh Dra. Koesdiyantinah SB.). Jakarta: Pantja Simpati.
Wellek, Rene dan Austin Warren. 1989. Teori Kesusastraan. Jakarta: Gramedia.

___________________________
Syaiful Hidayat, S.S. lahir 22 Februari 1965 di PTP III Aeknabara, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Menamatkan sekolah di kampung halaman dan memperoleh gelar Sarjana Sastra Indonesia dari Fakultas Sastra USU Medan. Bersama teman-temannya mendirikan Teater “O” Senat Mahasiswa FS USU (1991) dan Forum Kreasi Sastra (FKS) Medan (1994). Dia menjadi Sekretaris Majalah Dinding FS USU (1986-1988), Sekretaris Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPEPMA) Labuhan Batu Perwakilan USU (1987-1988), Kepala Bidang Pengkaderan KBSI FS USU (1990-1993), Redaksi/Pelaksana Pimpinan Umum Majalah Mahasiswa Wacana FS USU Medan (1991), Kelompok Mahasiswa Pendiri Teater “O” Senat Mahasiswa FS USU (1991), Kelompok Pendiri Forum Kreasi Sastra (FKS) Medan (1994), wartawan (tiga bulan) SKH Mimbar Umum Medan (1994), Koordinator FKS (1995-1996), Humas FKS (1997-1999), Wakil Sekretaris Pemuda Muslimin Indonesia Wilayah Sumatera Utara (1997-2000), Sekretaris I Dewan Kesenian Sumatera Utara (DKSU) periode 1999-2004, Ketua Ikatan Sosial Kekeluargaan Budi Utomo (ISKBU) Medan (2000-2003). Tahun 1998-1999, bersama warga Pemuda Muslimin mendukung pemunculan kembali Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dan terpilih menjadi salah seorang Wakil Ketua PSII Kota Medan.
Puisi-puisinya terhimpun dalam antologi “Asa” (1984), “Katarsis” (1987), dan “Kumpulan Puisi Wacana” yang diterbitkan Senat Mahasiswa FS USU Medan (1991). Esai dan kritik sastranya terhimpun dalam Lantun: Kumpulan Tulisan Alumni terbitan USU Press (1995), 25 Tahun Omong-Omong Sastra: Makalah yang dibentang, bandingan, serta publikasinya terbitan Sastera Leo Medan (2002). Di samping itu, ulasan puisinya menjadi pengantar buku Bumi: Antologi Puisi 18 Penyair Sumatera Utara terbitan Studio Seni Indonesia, Medan (1996) dan menjadi ulasan penutup buku Dalam Kecamuk Hujan: Kumpulan Puisi Sembilan Penyair Sumatera Utara terbitan Kedai Sastra Kecil (KSK) Deliserdang (1997). Kemudian, menjadi kontributor ulasan puisi dalam buku Aldian Aripin: Penyair, Karya, Rentang Waktu, dan Lingkup Jelajahnya yang diterbitkan Sastera Leo Medan (2001). Bersama Damiri Mahmud dan Sahril, menjadi anggota tim seleksi cerpen koran Medan hingga menerbitkan Denting: Kumpulan Cerpen Koran Medan (DKM, 2007).
Syaiful Hidayat selalu menjadi pemakalah/pembicara, seperti pemakalah “Kepedulian Tokoh Terhadap Lingkungan Hidup dan Keluarga Berencana dalam Novel Indonesia Mutakhir” pada Seminar Nasional Mahasiswa Indonesia di FS USU (1990) dan pemakalah “Orientasi kebudayaan Nasional Indonesia” pada acara yang sama di Universitas Bung Hatta Padang (1991). Dia juga diundang sebagai pemakalah “Kecenderungan Baru Perpuisian Medan” pada Diskusi dan Baca Puisi di FBS IKIP Negeri Medan (1994), “Sastra Medan: Nasib dan Masa Depannya” pada Diskusi Sastra Renungan Seni di TBSU (1995), “Visi Novel Indonesia Masa Orde Baru” pada Diskusi Sastra dan Baca Puisi Lingkungan Hidup yang diselenggarakan Bina Sastra di TBSU (1998), pembicara “Cerpen-cerpen Maroeli Simbolon” di TBSU (2002), “Peta Sastra Modern Medan” pada Dialog Utara X di Yala, Thailand Selatan (2003), “Sastra Jawa Perantauan di Sumatera Utara” pada Seminar Multikultur Sastra Indonesia di Unimed (2004), dan pembicara “Kontroversi RUU Pornografi dan Pornoaksi” di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam USU Medan (2006).
Berbagai kegiatan sastra dan budaya telah diikutinya, seperti Sarasehan Teater Medan di FS USU (1987), Pertemuan Sastrawan Nusantara di Kayutanam, Sumatera Barat (1997), Temu Sastrawan Se-Sumatera di Banda Aceh (1999), Temu Penyair Nasional di Tasikmalaya (1999), Dialog Utara IX di Medan dan Sipirok (2001), Festival Kebudayaan Pattani di Thailand Selatan (2003), Festival Teater Alternatif di Gedung Kesenian Jakarta (2003), dan Kongres Bahasa Indonesia di Hotel Indonesia, Jakarta (2003).

Hasil pengamatannya terhadap kesusastraan Indonesia dengan judul “Salah Kaprah dalam Memandang Sastra” memperoleh Juara 2 Lomba Penulisan Esai pada Bulan Bahasa KBSI FS USU Medan (1989). Kemudian, esai sastranya berjudul “Perjalanan Nasib Seniman Indonesia (Lewat Keajaiban di Pasar Senen Karya Misbach Jusa Biran)” menjadi salah satu dari 20 Pemenang Lomba Mengulas Karya Sastra (LMKS) Program Reguler untuk Guru Bahasa dan Sastra Indonesia Tingkat SMA yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Manajemen Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional RI (2006). Selain menjadi pengamat dan peneliti sastra Medan/Sumatera Utara, Syaiful Hidayat berprofesi sebagai Guru Bahasa dan Sastra Indonesia di SMA dan SMP Swasta Budi Utomo, Jalan Jurung No. 33, Medan Area. Untuk memperkuat metode pengajarannya, dia mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Guru Swasta Mata Pelajaran Bahasa Indonesia di BPG Sumatera Utara, 9-24 April 2001. Sekarang bertempat tinggal di Jalan Sumber Bangun, Gang Langgar No. 92, Harjosari 2, Medan Amplas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar