Konstelasi Sastra Sumatera Utara di
Tengah Tantangan Global
Oleh: Syaiful Hidayat, S.S.
Globalisasi menempatkan
budaya massa: konsumerisme dalam peradaban baru negara berkembang lewat
kemajuan teknologi komunikasi dan telekomunikasi. Konstelasi sastra Sumatera
Utara dalam menghadapi tantangan global bergerak fluktuatif. Sastra modern
Sumatera Utara yang menjadi avan garde sastra Indonesia mulai terhenti saat globalisasi
makin menembus batas-batas bangsa dan negara: tidak mampu menembus jajaran
elite sastra Indonesia. Keadaan semakin tragis ketika Sumatera Utara terjebak
pada pelarangan sastra, keterbatasan sastra koran, dan polemik yang merugikan
kemajuan sastra Indonesia di tengah tantangan global.
|
I
Konstelasi Globalisasi
Globalisasi dengan cepat menyergap
kehidupan manusia Indonesia dan merambah ke pelosok Sumatera Utara. Globalisasi
telah menempatkan selera manusia terhadap perwujudkan keinginan pada tatanan
baru menggantikan segala sesuatu yang terlanjur dianggap ketinggalan zaman.
Sesuatu yang datang dari luar diri dan kelompok pun menjadi daya tarik
tersendiri, terutama sesuatu yang berasal dari Eropa dan Amerika. Kesilauan
artistik manusia Indonesia sebagai karakter warisan penjajahan dengan cepat
membuka ruang pada budaya konsumen. Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar
dengan tingkat pendidikan rata-rata tamat SMA menjadi pasar yang subur untuk
konsumsi kekuatan simbolik: menaikkan prestise.
Budaya konsumen yang mengiringi tatanan
hidup global telah memasukkan orang-orang Batak dan Melayu di Sumatera Utara
pada orbit konsumsi budaya massa. “Budaya konsumen membuka kemungkinan untuk
konsumsi produktif, dalam arti menjanjikan kehidupan pribadi yang indah dan
memuaskan: menemukan kepribadian melalui perubahan diri dan gaya hidup.”
(Featherstone, 1988:53). Oleh karena itu, muncul proteksionitas budaya konsumen
dengan memandang budaya konsumen sebagai sebuah paham, seperti terlihat pada Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mencatat
bahwa konsumerisme merupakan, “gerakan atau kebijakan untuk melindungi konsumen
dengan menata metode dan standar kerja produsen, penjual, dan pengiklan; paham
atau gaya hidup yang menganggap barang-barang (mewah) sebagai ukuran
kesenangan, kebahagiaan, dsb; gaya hidup yang tak hemat.” (Tim, 2005:589).
Negara-negara berkembang menghadapi
kesulitan dalam untuk menciptakan proteksionisme budaya untuk memelihara
budaya-budaya asli. Hal ini disebabkan, “budaya
massa dipersiapkan untuk menjadi budaya universal yang mendorong ekspansi
kekaisaran dan bersamaan dengan itu perbudakan kesadaran nasional tiap-tiap
negara.” (Featherstone, 1988:67). Globalisasi budaya massa tersebut menembus
batas-batas negara dan bangsa dengan menggunakan kemajuan yang diperoleh bidang
komunikasi dan telekomunikasi. Anak-anak bangsa ini dapat dengan segera
mengakses laman-laman yang terdapat di internet, bahkan semakin cepat berkat
“Goggle” yang membantu menembus situs-situs porno hingga situs manusia beradab.
Anak-anak Indonesia dengan cepat antre untuk membeli novel Harry Potter atau makan di Kenntucy
Mc Donald dan nonton film Hollywood. Ternyata berdasarkan hasil penelitian
yang cermat sejak abad XIX di Inggris menemukan kenyataan bahwa, “Dominasi
budaya yang progresif ini, sering diarahkan ke imperialisme budaya atau
imperialisme media, telah dianggap sebagai ciri Amerikanisasi.” (Featherstone,
1988:68). Akan tetapi, Alvin Toffler berkeyakinan bahwa, “Ketika komputer
bertebaran di Asia...maka kita akan menyaksikan pula suatu arus keuangan,
kebudayaan, dan pengaruh lain yang kuat dari Timur ke Barat.” (Toffler,
1987:186).
Konstelasi globalisasi di atas memberi
kenyataan bahwa gambaran yang diinginkan dapat saja berubah dengan sertamerta
menjadi gambaran yang disangkal. Pada tingkat tertinggi, globalisasi budaya
massa akan memunculkan sebuah peradaban baru dalam kehidupan masyarakat,
terutama dalam kehidupan masyarakat negara berkembang yang tidak memiliki local genius dalam menghempang
progresivitas globalisasi tersebut. Hal ini disebabkan, “Proses peradaban itu
dicetuskan tanpa sengaja dan tanpa rencana dan didorong maju oleh dinamika
inheren yang terkandung dalam hubungan kait-mengait antara anggota masyarakat,
oleh perubahan khusus dalam bagaimana menata kehidupan sosial manusia.” (Elias,
1988:6).
Progresivitas globalisasi budaya massa
yang mengiringi simbolisasi budaya konsumen pada suatu sisi membelenggu
kekebasan naluri dan afeksi. Semakin terikat setiap anggota masyarakat secara
fungsional pada kegiatan masyarakat lain maka semakin terbatas kesempatan
baginya untuk melampiaskan naluri dan afeksinya. “Oleh karena itu apa yang
terasa kehilangan dalam kehidupan sehari-hari lalu diganti dengan impian, buku
cerita dan gambar: kaum ningrat yang sudah menjadi pejabat istana lalu membaca
tentang petualangan ksatria dalam buku novel dan kaum burjois menonton film
yang menyajikan adegan kekerasan fisik dan nafsu asmara.” (Elias, 1988:19). Bahkan,
“sastra Eropa modern ditulis oleh kelompok kelas menengah karena kelompok
bangsawan selalu mencari waktu untuk bersantai, sedangkan kelas bawah hanya
mempunyai kesempatan yang sangat terbatas untuk memperoleh pendidikan.” (Wellek
dan Warren, 1989:112). Kaum bangsawan tercatat sebagai pelindung sebelum
diambil alih oleh para penerbit yang bertindak sebagai agen pembaca.
II
Konstelasi Sastra
Sastra berkorelasi dengan ungkapan
perasaan masyarakat. Sastrawan sebagai subjek kolektif memosisikan diri menjadi
subjek individual dan subjek transindividual. Oleh karena itu, sastra
berpotensi menjadi lambang simbolisasi dalam budaya konsumtif. Tidak
mengherankan apabila karya sastra pun mengikuti selera artistik yang cenderung
berpihak pada selera massa. Tatanan sastra populer ini harus berhadapan dengan
para avan garde susastra yang menjadi titik tolak penulisan sejarah sastra
Indonesia. Hal ini terlihat dari penulisan sejarah sastra Indonesia sejak
pemunculan Balai Pustaka dan berbagai buku sastra semacam leksikon,
eksiklopedia, dan buku pintar yang mendasarkan diri pada keberadaan susastra
daripada sastra pop.
Sastra Indonesia menempatkan sastra dan
sastrawan dari Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebagai pelopor sastra modern
Indonesia. Konstelasi sastra itu menumbuhkan Kota Medan dan Kota Padang sebagai
pusat sastra Indonesia yang utama di luar Pulau Jawa. Sastrawan dari kedua
wilayah ini kemudian saling memberi warna sehingga muncullah Chairil Anwar dan
Hamka sebagai orang Minang yang secara bersamaan melekat sebagai orang Medan.
Sebaliknya, Sutan Taksir Alisjahbana dan Mochtar Lubis sebagai orang Medan yang
merasakan atmosfer sastra Minang. Mereka merupakan bagian dari kelas menengah
Hindia Belanda yang memperoleh pendidikan sehingga terampil dalam
mengekspresikan gagasannya, pandangan hidup sebagai subjek kolektif.
Konstelasi, keadaan yang dapat dibayangkan
tentang sastra Sumatera Utara berada dalam tegangan terus-menerus antara
estetika susastra, roman picisan, dan noveau roman. Konstelasi sastra Sumatera
Utara dapat dipetakan pada lima periode. Kelima periode ini telah menempatkan
sastra Sumatera Utara dalam tatanan globalisasi sehingga menempatkan para
sastrawan dari Sumatera Utara sebagai pelopor pembaruan estetika sastra
Indonesia. Di sisi lain, para sastrawan Sumatera Utara yang melihat
kecenderungan bangsa Indonesia yang konsumtif membidik sastra populer sebagai
media ekspresi dalam menghadapi tatanan global.
Periode
pertama, sastra Sumatera
Utara yang terkenal dengan nama “Sastra Medan” menorehkan kisah keberhasilan
para imigran. Karya sastra dan sastrawan dari Sumatera Utara memperoleh
kejayaan di Jakarta. Bahkan, para sastrawan yang berhasil di perantauan tidak
kembali lagi ke kampung halaman. Hal ini mengisyaratkan kekuatan kultur Batak
dalam keseluruhan hidup masyarakat Sumatera Utara. Bagi orang Batak,
Bulu
siambuluan,
manang
langge dihalanggean,
huta
ni damang hatubuan,
ndang
marimbar tano hamatean.
Ungkapan tradisional sedemikian ini menunjukkan
bahwa bagaimanapun juga tanah kelahiran di kampung halaman, tetapi tanah
kematian tidaklah harus di kampung halaman. (Harahap dan Siahaan, 1987:90)
Pada periode pertama ini penerbitan karya
sastra masih dikuasai oleh Balai Pustaka sebagai agen pembaca sekaligus agen
pemerintah. Di sinilah muncul “Anak Medan” seperti Merari Siregar yang
mengenalkan novel Azab dan Sengsara
dan M. Kasim yang mengenalkan cerpen-cerpen Teman
Duduk. Pemunculan mereka diikuti oleh migrasi sastrawan ke Pulau Jawa
dengan berbagai kepentingan, seperti Amir Hamzah, Sanusi Pane, Sutan Takdir
Alisjahbana, Armijn Pane, dan Chairil Anwar. Para imigran sastra Medan ini
tidak sekedar hadir dan ada tetapi hadir dan memberi corak baru estetika sastra
Indonesia dalam novel, cerpen, puisi, dan drama/film.
Periode
kedua, industri roman
picisan Medan memasuki estetika susastra Indonesia yang justru dipelopori oleh
“Anak Medan”. Istilah “roman picisan’ merupakan penamaan yang diberikan Parada
Harahap terhadap novel/roman yang bermutu rendah (sepicis = 10 sen) dalam
polemiknya dengan Matu Mona pada tahun 1939. Pada waktu itu muncul Abas Hasan
dengan novel Kasih Tak Putus (Penerbit
Sagara Medan, 1929), Matu Mona antara lain menulis Pacar Merah Indonesia (1938) dan Zaman Gemilang (1939) terbitan Centrale-Courant en Boekhandel
Medan, A. Hasjmy dengan novel Suara Azan
dan Lonceng Gereja (NV Sjarikat Tapanoeli, Medan, 1939), dan Hamka dengan
novel Merantau ke Deli (Badan
Penerbitan Tjerdas, Medan, 1941).
Di antara deretan roman picisan terdapat
karya Joesoef Sou’yb yang terkenal dengan serial novel Elang Laut dan novel-novelnya yang lain seperti Leburnya Kota Warsawa terbitan Tjerdas
Medan (1939) dan Paderi terbitan
Tjerdas Tebingtinggi (1949). Tahun 1950-an hingga 1960-an merupakan kelanjutan
industri roman picisan yang dipelopori para penerbit, seperti pemuatan novel
hiburan pada majalah roman “Rindu” pimpinan Doremi, “Ultra” pimpinan A.K.
Rangkuti. Demikian juga roman populer atau roman detektif yang diterbitkan
Pustaka Andalas pimpinan A. Karim, Pustaka Kesatuan pimpinan S.M. Taufik,
Menara pimpinan Saiful UA, dan Seminar pimpinan Joesoef Sou’yb. Pada waktu itu,
1955, muncul Amras dengan novel Rangkaian
Nafsu (U.P. Puspa Sari Medan), Don Jon dengan novel Gejolak Nafsu (Pustaka-Penerbit Ros Medan), serta Das dan Djal’s
dengan novel Kebaya Nylon (Penerbit-Pustaka
Ros). Hebatnya, industri roman picisan Medan didukung para penerbit dan pembaca
sehingga diiklankan seperti iklan novel susastra masa kini.
Periode
ketiga, sastra Sumatera
Utara terjebak konflik politik sebagai panglima yang dijalankan oleh pemerintah
Orde Lama. Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) yang didukung oleh PKI (Partai
Komunis Indonesia) berhadapan dengan sastrawan pendukung Manifes Kebudayaan. Bokor
Hutasuhut sebagai sastrawan imigran dari Tapanuli memegang peranan penting
dalam penandatangan Manifes Kebudayaan. Pada masa itu muncul estetika sastra:
seni untuk seni yang dipelopori oleh Iwan Simatupang dengan nouveau roman Merahnya Merah (1968), Ziarah (1969), Kering (1969), da Koong (1975). Novel estetika baru
berhadapan dengan susastra Penakluk Ujung
Dunia karya Bokor Hutasuhut (Manifes Kebudayaan) atau Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer (Lekra). Kemudian di
Medan, muncul kumpulan puisi Ribeli 1966 karya
Aldian Aripin, Djohan A. Nasution, dan Z. Pangaduan Lubis dalam format
perlawanan terhadap gerakan politik sebagai panglima dan sastra yang
mengabaikan estetika sastra itu sendiri.
Periode
keempat, poros sastra Medan-Penang sebagai perwujudan
sastra Sumatera Utara dan kawasan utara Malaysia. Periode ini merupakan peningkatan jaringan
sastra dari poros sastra Medan-Jakarta yang dibangun oleh sastrawan kelahiran
Sumatera Utara sejak zaman Hindia Belanda. Sastrawan Medan seperti A. Rahim
Qahhar dan Lazuardi Anwar membuka jaringan baru sastrawan dalam Dialog Utara
sebagai sarana bertemu dan menerbitkan karya sastra dari Sumatera Utara dan
kawasan utara Malaysia. Dialog Utara yang terus berlangsung hingga kini terus
membuka diri dan meninggalkan para sastrawan yang tidak ingin mengglobalkan
pertemuan tersebut.
Poros sastra Medan-Pedang membawa
keuntungan bagi sastrawan Medan dan sekitarnya. Karya-karya sastra mereka
diterbitkan dan dibacakan di berbagai kota di Malaysia sehingga sastrawannya
diberi penghasilan yang layak. Novel-novel yang sempat diterbitkan oleh
Penerbit Marwilis adalah Langit Kirmizi (1987)
dan Melati Merah (1988) karya A.
Rahim Qahhar, Dendam Pemburu (1987), Berdirinya Suatu Kebenaran (1991), Si Mardan (1991), dan Orang-orang Hukuman (1993) karya R. Effendi Ks., Mutiara Berserakan (1988), Derai-derai Tangis (1988), Mereka yang Menebus Dosa (1988), dan Sepanjang Kaki Langit (1989) karya
Maulana Syamsuri. Di samping itu, Marwilis Publisher & Distributors Sdh.
Bhd. Malaysia menerbitkan novel Teka-Teki
karya Damiri Mahmud (1988) dan novel Pantai
Barat karya Bokor Hutasuhut (1989).
Periode
kelima, sastra Sumatera
Utara angkatan 2000 sebagai sebuah angkatan yang tidak didasarkan oleh
pencapaian estetika sastra yang baru. Angkatan ini mengikut pada angkatan
sastra yang muncul secara nasional setelah peristiwa reformasi 1998. Pada saat
ini para sastrawan yang berlatar belakang pendidikan tinggi bergabung dengan
sastrawan otodidak untuk kembali menembus dominasi Jakarta. Harta Pinem, YS
Rat, Thompson Hs., Afrion, S. Ratman Suras, Teja Purnama, Suyadi San, Idris
Siregar, dan para pemuda yang berprofesi sebagai sastrawan yang memajukan
sastra Medan/Sumatera Utara. Pada masa ini, sastrawan Sumatera Utara banyak
mengelompokkan diri pada forum-forum sastrawan seperti FKS (Forum Kreasi
Sastra), Arsas (Arisan Sastra), dan FSSU (Forum Sastrawan Sumatera Utara) atau
Omong-omong Sastra yang sudah berdiri sejak 20 Juli 1976. Akan tetapi,
konstelasi sastra itu tetap menjadikan Medan/Sumatera Utara tidak mempunyai
karya monumental yang dapat mewakili pencapaian estetika sastrawan dari
Sumatera Utara.
III
Pelarangan
Sastra
Konstelasi sastra Sumatera Utara ditandai
oleh pelarangan sastra sebagai sesuatu yang bertentangan dengan tatanan global.
Globalisasi yang menyebarluaskan prinsip-prinsip kebebasan kreatif dan
demokratisasi menolak setiap pelarangan terhadap penerbitan karya sastra. Oleh
karena itu, prinsip-prinsip poetika sastra yang dikembangkan oleh Aristoteles
lebih disenangi daripada poetika sastra Plato. Aristoteles menyatakan bahwa
karya seni/sastra merupakan peniruan yang mampu memberikan proses katarsis,
penyucian jiwa manusia. Sebaliknya, poetika sastra Plato membenarkan pelarangan
sastra karena menganggap karya seni dapat merusakkan jiwa manusia dan negara hanya
memerlukan karya yang berisi kepahlawanan, bertindak sebagai panglima perang.
Pelarangan sastra di Sumatera Utara
ternyata memiliki sejarah yang panjang. Pada bulan September 1919, harian Benih Merdeka yang terbit di Medan
menerbitkan sebuah pantun berjudul “Nasibnya Hindia” karya penulis yang
menggunakan nama samaran Van Aarde, sehingga membuat pemerintah Hindia Belanda
merasa sangat terpukul. Pantun itu antara lain tertulis, “Hindia bukan tanah
wakaf/Hindia bukan nasi bungkus/Hindia bukan rumah komedi/”. Muhammad Yunus
sebagai pemimpin redaksi terpaksa ditangkap karena dianggap melanggar kode etik
pers Hindia Belanda. “Tetapi delik tersebut kandas di tengah jalan, karena
kalimat-kalimat tersebut itu tidak melanggar hukum, tegasnya tidak dapat
dihukum (net vervolgbaar).” (Muhammad, 2001:12)
Tragedi Hindia Belanda ternyata tidak
membuat pejabat pemerintahan mengkaji diri terhadap simbolisasi sastra sebagai
bagian tidak terpisahkan dari budaya massa di era globalisasi. Pada tanggal 12
Oktober 1968, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan menyita Majalah Sastra yang memuat cerpen “Langit Makin
Mendung” karya Kipanjikusmin yang
dianggap menghina agama Islam. Kantor majalah Sastra di Jakarta pun didemonstrasi sekelompok orang. Sastrawan
Medan menolak tindakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dari sudut hukum dan
sastra dalam penerbitan stensilan berjudul “Responsi”. Sastrawan Medan seperti
Sori Siregar, Z. Pangaduan Lubis, Rusli A. Malem, Zakaria M. Passe, dan Djohan
A. Nasution bersama sastrawan lain seperti Trisno Sumardjo (Ketua DKJ),
Djajakusuma (Ketua BPTNI), Umar Kayam (Dirjen Film, Radio, dan TV), dan Slamet
Sukirnanto (Anggota DPR/MPRS) menolak penyitaan majalah itu sebagai sikap tidak
berbudaya dan menghambat kebebasan kreatif. Mereka harus berhadapan dengan
Departemen Agama, didukung Hamka yang merasa tersinggung dengan cerpen tersebut
dan menganggap pengarangnya pantas dibunuh. Akhirnya, tanggal 28 Oktober 1970,
hakim menjatuhkan vonis terhadap H.B. Yasin sebagai pemimpin redaksi majalah Sastra dijatuhi hukuman satu tahun penjara
dengan masa percobaan dua tahun untuk mempertanggungjawabkan pemuatan cerpen “Langit
Makin Mendung” tersebut.
Pelarangan sastra kembali terjadi di
Medan. Pada 31 Agustus 1975, puisi A. Rahim Qahhar berjudul “Pastur Jongkok di Betis
Perawan” bersama puisi Bambang Eka Wijaya berjudul “Bulan Anggur”, dan puisi
Gunawan Tampubolon berjudul “Tuhan di Balik BH Pelacur” dimuat dalam rubrik
Wahana pada harian Sinar Indonesia Baru
(SIB). Ketiga puisi itu dianggap menghina agama Islam di saat umat Islam
melaksanakan ibadah puasa ramadhan sehingga SIB
dibredel oleh ABRI. Bambang Eka Wijaya sebagai pemimpin redaksi sempat
dipenjara -karena puisinya “Bulan Anggur” menceritakan kehidupan
sastrawan yang gemar minum-minuman keras dan hal ini disimbolikkan dengan
nama-nama malaikat-, sedangkan A.
Rahim Qahhar -yang menulis puisi “Pastur Jongkok di Betis Perawan”
menceritakan saat seorang pastur sedang jongkok memilih durian, datanglah
seorang perempuan Cina yang memakai rok mini tepat di samping sang pastur untuk
membeli durian- hanya dipanggil
sebagai saksi. Dia bisa membuktikan bahwa puisi yang diterbitkan oleh SIB bukan dia yang mengirimkan namum
diminta oleh A.A. Bungga sebagai redaktur SIB
waktu itu, untuk diterbitkan. Padahal, menurut penyairnya, puisi ini
sebenarnya adalah puisi pertamanya yang dimuat di surat kabar.
Pejabat
Kota Medan ternyata tidak kenal menyerah untuk mencampuri urusan proses kreatif
sastrawannya. Ketika globalisasi semakin menemukan bentuk dalam kehidupan
masyarakat Sumatera Utara, pejabat swasta Kota Medan pun turun tangan
“menukangi” novel yang muncul pada penerbitan media massanya. Media massa sebagai alat mengglobalkan gaya
hidup modern bagi pengusaha Medan
harus dijaga stabilitasnya sehingga terpaksa “mengobok-obok” kehidupan yang
digambarkan oleh sastrawan dalam karyanya. Novel Api dan Pintu-Pintu Keampunan
(Maghfirah) karya Maulana Syamsuri terjebak dalam pelarangan sastra dengan
alasan mengandung unsur SARA. Novel Api:
Novel Prahara Perkosaan Massal Mei 1998 harus mengalami revisi hingga bisa
tamat penerbitannya di SKH Analog Medan (Februari 2003
diterbitkan dalam bentuk buku oleh Sastra Novela Medan). Novel Pintu-Pintu Keampunan (Maghfirah) terhenti
penerbitannya pada edisi ke-45 sebagai cerita bersambung SKH Analisa Medan (Tahun 2006 diterbitkan
secara lengkap dalam bentuk buku oleh Sastra Novela Medan).
IV
Sastra
Sumatera Utara
Konstelasi sastra Sumatera Utara pada
hakikatnya berkembang sejalan dengan perkembangan globalisasi budaya massa.
Penduduk Provinsi Sumatera Utara yang multietnik merupakan modal penting dalam
kelangsungan tatanan global. Kedatangan imigran Jawa, Cina, dan Tamil ke
Sumatera Utara merupakan konsekuensi logis dari tantangan global yang harus
dihadapi oleh masyarakat Batak dan Melayu yang justru bermigrasi ke Pulau Jawa
dan Semenanjung Malaya. Bahkan, komposisi penduduk yang didominasi para imigran
–Jawa (33,40%), Batak Toba (25,62%), Angkola-Mandailing (11,27%), Nias (6,36%),
Melayu (5,86%), Karo (5,09%), Cina (2,71%), Minangkabau (2,04%), Aceh (0,97%),
dan Pakpak (0,73%)- menjadikan Sumatera Utara sebagai “Indonesia Mini” dalam
menghadapi tantangan global.
Globalisasi budaya massa telah menempatkan
kemajuan teknologi komunikasi dan telekomunikasi sebagai media berekspresi para
sastrawan Sumatera Utara. Oleh karena itu, surat kabar menjadi media penerbitan
yang mendominasi konstelasi sastra Sumatera Utara dalam menghadapi tantangan
budaya global. Tantangan global yang cenderung mengedepankan kebebasan
berkreasi ternyata tidak berlaku mutlak karena masih terdapat pelarangan dari
pejabat publik dan “campur tangan” agen pembaca di Sumatera Utara. Akhirnya,
sastrawan Sumatera Utara berada dalam posisi dilematis, sebagian memilih
bermigrasi mengikuti jejak para leluhurnya ke berbagai kota Indonesia dan
Malaysia atau tetap bertahan di tanah kelahiran yang juga menjadi tanah
perantau bagi yang bermigrasi seperti perantau dari Sumatera Barat.
Estetika sastra yang berkembang dalam
karya sastra Sumatera Utara bermula dari estetika sastra konvensional yang
berkekuatan pada budaya, agama, dan tantangan global. Estetika itu mendapat
tantangan dari generasi roman picisan yang melanda Kota Medan. Akan tetapi,
roman picisan seharga 2 picis yang berkisah cinta, detektif, dan petualangan
ternyata menjadi penanda estetika sastra Indonesia. Armijn Pane meluncurkan
novel Belenggu sebagai novel yang
berani menampilkan adegan cinta yang terlarang dalam adat istiadat Indonesia.
Bahkan, Armijn Pane mengeksploitasi seks pada film Antara Bumi dan Langit (H/P, 70 menit) produksi Stichting Hiburan
Mataram dan FPN, dengan sutradara Dr. Huyung [Hinatsu Eitaro] prajurit Jepang
keturunan Korea yang masa pendudukan Jepang ditugaskan untuk menguasai dunia
sandiwara Indonesia tetapi setelah kemerdekaan menyebarkan pengetahuan teater dan
film antara lain pada Usmar Ismail. Film yang skenario dan cerita aslinya
ditulis oleh Armijn Pane ini menjadi film pertama Indonesia yang menampilkan
adegan ciuman. Setelah mendapat protes diadakan revisi, film ini diedarkan
dengan judul Frieda.
Konstelasi sastra yang akhir-akhir ini
dihebohkan oleh Taufiq Ismail dan kawan-kawan dengan polemik Gerakan Syahwat
Merdeka merupakan konflik yang bersinggungan dengan isi sastra yang pernah
dikembangkan oleh sastrawan Sumatera Utara. Gerakan melawan eksploitasi seks
itu merupakan local genius budaya
Indonesia terhadap tatanan hidup global. Oleh karena itu, sastra Sumatera Utara
perlu menggalang kekuatan dengan sastra kawasan Sumatera yang memiliki karakter
kemelayuan yang relatif sama. Bahkan, sastra dan sastrawan kawasan ini menjadi
pelopor kebaruan estetika sastra Indonesia yang perlu “pulang kampung”
memajukan dan mengglobalkan sastra dari kekuatan local genius hasil kreasi sastrawan Sumatera yang menumental.
V
Daftar
Pustaka
Ahmad, Awaluddin
(ed.). 2002. 25 Tahun Omong-omong
Sastra: Makalah yang Dibentang, Bandingan, serta Publikasinya. Medan:
Sastera Leo.
Aiyub, Z.
Pangaduan Lubis, dan D. Syahrial Isa. 2000. Sejarah Pertumbuhan Sastra Indonesia di Sumatera Utara. Jakarta:
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Dahlan, Muhidin M.
Dan Mujib Hermani (ed.). 2004. Pleidoi
Sastra: Kontroversi Cerpen Langit Makin
Mendung Kipanjikusmin. Jakarta: Melibas.
Elias, Noerbert.
1988. “Kerangka untuk Sebuah Teori Peradaban” dalam Hans-Dieter Evers(ed.). Teori Masyarakat: Proses Peradaban dalam
Sistem Dunia Masyarakat. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Featherstone,
Mike. 1988. “Budaya Konsumen, Kekuatan Simbolik dan Universalieme” dalam
Hans-Dieter Evers (ed.). Teori
Masyarakat: Proses Peradaban dalam Sistem Dunia Masyarakat. Jakarta:
Yayasan Obor Indonesia.
Harahap, Basyral
Hamidy dan Horman M. Siahaan. 1987. Orientasi
Nilai-nilai Budaya Batak: Suatu Pendekatan terhadap Perilaku Batak Toba dan
Angkola-Mandailing. Jakarta: Sanggar Willem Iskander.
Kristanto, J.B.
1995. Katalog Film Indonesia 1926-1995.
Jakarta: Grafiasri Mukti.
Muhammad TWH.
2001. Sejarah Perjuangan Pers Sumatera
Utara. Medan: Yayasan Pelestarian Fakta Perjuangan Kemerdekaan Republik
Indonesia.
Sugono, Dendy
(ed.). 2003. Ensiklopedia Sastra
Indonesia Modern. Jakarta: Pusat Bahasa.
Toffler, Alvin.
1988. Kejutan dan Gelombang (Alihbahasa
oleh Dra. Koesdiyantinah SB.). Jakarta: Pantja Simpati.
Wellek, Rene dan
Austin Warren. 1989. Teori Kesusastraan.
Jakarta: Gramedia.
___________________________
Syaiful Hidayat, S.S. lahir 22 Februari 1965 di
PTP III Aeknabara, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Menamatkan sekolah di kampung
halaman dan memperoleh gelar Sarjana Sastra Indonesia dari Fakultas Sastra USU
Medan. Bersama teman-temannya mendirikan Teater “O” Senat Mahasiswa FS USU
(1991) dan Forum Kreasi Sastra (FKS) Medan (1994). Dia menjadi Sekretaris Majalah Dinding FS USU (1986-1988), Sekretaris
Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPEPMA) Labuhan Batu Perwakilan USU
(1987-1988), Kepala Bidang Pengkaderan KBSI FS USU (1990-1993), Redaksi/Pelaksana
Pimpinan Umum Majalah Mahasiswa Wacana FS
USU Medan (1991), Kelompok Mahasiswa Pendiri Teater “O” Senat Mahasiswa FS USU
(1991), Kelompok Pendiri Forum Kreasi Sastra (FKS) Medan (1994), wartawan (tiga
bulan) SKH Mimbar Umum Medan (1994), Koordinator
FKS (1995-1996), Humas FKS (1997-1999), Wakil Sekretaris Pemuda Muslimin
Indonesia Wilayah Sumatera Utara (1997-2000), Sekretaris I Dewan Kesenian
Sumatera Utara (DKSU) periode 1999-2004, Ketua Ikatan Sosial Kekeluargaan Budi
Utomo (ISKBU) Medan (2000-2003). Tahun 1998-1999, bersama warga Pemuda Muslimin
mendukung pemunculan kembali Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dan
terpilih menjadi salah seorang Wakil Ketua PSII Kota Medan.
Puisi-puisinya terhimpun dalam antologi “Asa” (1984),
“Katarsis” (1987), dan “Kumpulan Puisi
Wacana” yang diterbitkan Senat Mahasiswa FS USU Medan (1991). Esai dan
kritik sastranya terhimpun dalam Lantun: Kumpulan Tulisan Alumni terbitan USU Press (1995), 25 Tahun Omong-Omong Sastra: Makalah yang dibentang, bandingan, serta
publikasinya terbitan Sastera Leo Medan (2002). Di samping itu, ulasan
puisinya menjadi pengantar buku Bumi:
Antologi Puisi 18 Penyair Sumatera Utara terbitan Studio Seni Indonesia,
Medan (1996) dan menjadi ulasan penutup buku Dalam Kecamuk Hujan: Kumpulan Puisi Sembilan Penyair Sumatera Utara terbitan
Kedai Sastra Kecil (KSK) Deliserdang (1997). Kemudian, menjadi kontributor
ulasan puisi dalam buku Aldian Aripin:
Penyair, Karya, Rentang Waktu, dan Lingkup Jelajahnya yang diterbitkan Sastera
Leo Medan (2001). Bersama Damiri Mahmud dan Sahril, menjadi anggota tim seleksi
cerpen koran Medan hingga menerbitkan Denting:
Kumpulan Cerpen Koran Medan (DKM, 2007).
Syaiful Hidayat selalu
menjadi pemakalah/pembicara, seperti pemakalah “Kepedulian Tokoh Terhadap
Lingkungan Hidup dan Keluarga Berencana dalam Novel Indonesia Mutakhir” pada
Seminar Nasional Mahasiswa Indonesia di FS USU (1990) dan pemakalah “Orientasi
kebudayaan Nasional Indonesia” pada acara yang sama di Universitas Bung Hatta
Padang (1991). Dia juga diundang sebagai pemakalah “Kecenderungan Baru
Perpuisian Medan” pada Diskusi dan Baca Puisi di FBS IKIP Negeri Medan (1994),
“Sastra Medan: Nasib dan Masa Depannya” pada Diskusi Sastra Renungan Seni di
TBSU (1995), “Visi Novel Indonesia Masa Orde Baru” pada Diskusi Sastra dan Baca
Puisi Lingkungan Hidup yang diselenggarakan Bina Sastra di TBSU (1998), pembicara
“Cerpen-cerpen Maroeli Simbolon” di TBSU (2002), “Peta Sastra Modern Medan”
pada Dialog Utara X di Yala, Thailand Selatan (2003), “Sastra Jawa Perantauan
di Sumatera Utara” pada Seminar Multikultur Sastra Indonesia di Unimed (2004),
dan pembicara “Kontroversi RUU Pornografi dan Pornoaksi” di Fakultas Matematika
dan Ilmu Pengetahuan Alam USU Medan (2006).
Berbagai kegiatan sastra
dan budaya telah diikutinya, seperti Sarasehan Teater Medan di FS USU (1987),
Pertemuan Sastrawan Nusantara di Kayutanam, Sumatera Barat (1997), Temu
Sastrawan Se-Sumatera di Banda Aceh (1999), Temu Penyair Nasional di
Tasikmalaya (1999), Dialog Utara IX di Medan dan Sipirok (2001), Festival
Kebudayaan Pattani di Thailand Selatan (2003), Festival Teater Alternatif di
Gedung Kesenian Jakarta (2003), dan Kongres Bahasa Indonesia di Hotel
Indonesia, Jakarta (2003).
Hasil pengamatannya
terhadap kesusastraan Indonesia dengan judul “Salah Kaprah dalam Memandang
Sastra” memperoleh Juara 2 Lomba Penulisan Esai pada Bulan Bahasa KBSI FS USU
Medan (1989). Kemudian, esai sastranya berjudul “Perjalanan Nasib Seniman
Indonesia (Lewat Keajaiban di Pasar Senen
Karya Misbach Jusa Biran)” menjadi salah satu dari 20 Pemenang Lomba Mengulas
Karya Sastra (LMKS) Program Reguler untuk Guru Bahasa dan Sastra Indonesia
Tingkat SMA yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Manajemen Dasar dan
Menengah Departemen Pendidikan Nasional RI (2006). Selain menjadi pengamat dan
peneliti sastra Medan/Sumatera Utara, Syaiful Hidayat berprofesi sebagai Guru Bahasa
dan Sastra Indonesia di SMA dan SMP Swasta Budi Utomo, Jalan Jurung No. 33,
Medan Area. Untuk memperkuat metode pengajarannya, dia mengikuti Pendidikan dan
Latihan (Diklat) Guru Swasta Mata Pelajaran Bahasa Indonesia di BPG Sumatera
Utara, 9-24 April 2001. Sekarang bertempat tinggal di Jalan Sumber Bangun, Gang
Langgar No. 92, Harjosari 2, Medan Amplas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar